Rabu, 09 Desember 2015

Perbandingan Kode Etik Profesi Akuntansi


KETERANGAN
IFAC
AICPA
IAI
PENGERTIAN
Internatinal Federation of Accountants (IFAC) adalah organisasi global untuk profesi akuntansi. Didirikan pada tahun 1977, IFAC memiliki 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan yang bekerja dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan lembaga pendidikan. Organisasi, melalui forum penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan pedoman untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi oleh akuntan profesional dalam bisnis.

AICPA adalah penentu persyaratan professional bagi akuntan publik. AICPA biasanya melakukan penelitian, dan menerbitkan artikel tentang berbagai subjek yang behubungan dengan akuntansi, auditing, jasa asestasi dan assurance, jasa konsultasi manajemen serta perpajakan, menjadi juru bicara bagi profesi akuntansi, melakukan kampanye-kampanye promosi secara nasional, pengembangan sertifikasi keahlian, serta usaha-usaha dari Komite Khusus untuk Jasa Assurance, dan mempromosikan jasa asurance baru.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah satu-satunya wadah yang mewakili profesi akuntan Indonesia secara keseluruhan. IAI merupakan anggota International Federation of Accountants, organisasi profesi akuntan dunia yang merepresentasikan lebih 2,5 juta akuntan yang bernaung dalam 167 asosiasi profesi akuntan yang tersebar di 127 negara. Sebagai anggota IFAC, IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan semua standar internasional yang ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan profesi akuntan di Indonesia. IAI juga merupakan anggota sekaligus pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Saat ini IAI menjadi sekretariat permanen AFA.
PRINSIP
Integritas
Objektivitas
Kompetensi professional dan Kesungguhan
Kerahasiaan
Perilaku Profesional
Tanggung Jawab  Kepentingan Umum Integritas
Objectivitas dan Independensi
Due Care
Sifat dan Cakupan Layanan

Tanggung Jawab Profesi
 Kepentingan Publik  Integritas Obyektivitas Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional Kerahasiaan
INTERPRETASI
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Dalam prakteknya tak ada etika yang mutlak.Standar etika pun berbeda-beda pada sebuahkomunitas sosial, tergantung budaya, norma,dan nilai-nilai yang dianut oleh komunitas
tersebut. Baik itu komunitas dalam bentuknya
sebagai sebuah kawasan regional, negara,agama, maupun komunitas group. Tak adaetika yang universal.

Interpretasi aturan etika merupakan penafsiran, penjelasan, atau elaborasi lebih lanjut atas hal-hal, isu-isu, dan pasal-pasal yang diatur dalam aturan etika, yang dianggap memerlukan penjelasan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman atas auran etika yang dimaksud. Interpretasi aturan etika ini dikeluarkan oleh suatu badan yang dibentuk oleh pengurus kompartemen atau institut profesi sejenis yang bersangkutan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota serta pihak-pihak yang berkepentingan lainnya sebagai panduan dalam penerapan aturan etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.


 sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar